Suami Tolak Ajakan Istri untuk Berhubungan Intim, Apa Hukumnya dalam Islam?
Dilarang menolak suami saat diminta untuk melakukan aktivitas seksual, dosa! Familar dengan kalimat ini? Jika istri selalu dituntut untuk memenuhi keinginan seksual pasangannya, bagaimana sebaliknya? Saat suami tolak ajakan istri?
Tidak bisa dipungkiri, selama ini masyarakat kita, khususnya kaum perempuan sering sekali disodori dalil yang mengatakan bahwa istri akan dilaknat malaikat jika menolak ajakan suami. Sayangnya, kondisi sebaliknya justru jarang diungkap di atas permukaan.
Dalil hukum tentang kewajiban suami memberi nafkah batin pada istri
Suami Tolak Ajakan Istri untuk Berhubungan Intim, Apa Hukumnya dalam Islam?
Di dalam Islam, Allah memerintahkan para suami untuk menggauli istri dengan cara yang baik. Memenuhi kebutuhan istri secara lahir maupun batin.
Dalam Qur’an surat al Baqarah, Allah SWT berfirman:
Wanita punya hak (yang harus ditunaikan suaminya sesuai ukuran kelayakan), sebagaimana dia juga punya kewajiban (yang harus dia tunaikan untuk suaminya)
Bahkan Rasulullah SAW sendiri juga akan menegur para sahabatnya yang mengabaikan hak istri untuk mendapatkan nafkah batin.
Artikel terkait: Istri menolak berhubungan seks, apa dampaknya bagi suami?
Suami Tolak Ajakan Istri
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, dikisahkan bahwa Khoulah binti Hakim menemui Aisyah istri Rasul dalam keadaan kusut karena tak pernah merawat dirinya. Saat Nabi SAW bertanya mengapa Khoulah penampilannya kusam, Aisyah menjawab bahwa suami Khoulah terlalu sibuk beribadah, puasa di siang hari dan tahajud di malam hari. Sehingga tak pernah menyentuh istrinya sama sekali.
Nabi SAW pun kemudian memanggil suami Khoulah, Utsman bin Madz’un. Dan memberinya nasihat agar tak mengabaikan kebutuhan istri akan nafkah batin.
Wahai Utsman, bertaqwalah kepada Allah. Karena istrimu punya hak yang harus kau penuhi. Tamumu juga punya hak yang harus kau penuhi. Dirimu punya hak yang harus kau penuhi. Silahkan puasa, dan kadang tidak puasa. Silahkan tahajud, tapi juga harus tidur.” (HR. Ahmad 26308 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Jadi, apa hukumnya jika suami tolak ajakan istri untuk berhubungan badan?
Suami Tolak Ajakan Istri
Berlandaskan dalil hadis sahih dan ayat al-Qur’an, para ulama kemudian menetapkan bahwa seorang suami pun wajib untuk memberikan kepuasan seksual kepada istri.
Wajib artinya bila tidak dilakukan mendapatkan dosa karena melanggar hak istri dan melalaikan kewajiban dalam pernikahan. Karena itulah, seorang istri berhak menuntut nafkah batin pada suaminya, dan sang suami tidak boleh menolaknya. Jika suami tolak ajakan istri tersebut, maka hukumnya adalah dosa.
Baik suami maupun istri, memiliki kewajiban untuk memuaskan nafsu seksual pasangannya. Mereka masing-masing memiliki kewajiban untuk memberi dan menerima nafkah batin.
Dalam QS al Baqarah ayat 228, Allah SWT menegaskan: “Dan pada wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”
Pendapat pada ulama tentang hukum suami tolak ajakan istri
Wajibnya seorang suami berhubungan intim dengan istri dikemukakan oleh Imam Malik. Dengan alasan bahwa pernikahan bertujuan untuk kemaslahatan suami istri dan menolak bencana dari mereka. Memberikan kepuasan seksual adalah salah satu cara mencapai kedua hal tersebut.
Ibnu Hazm ad Dzahiri juga menyepakati hal ini. Ia mengatakan suami wajib memberikan nafkah batin pada istri, bila tidak, maka suami tersebut telah durhaka kepada Allah. Ia melandaskan pendapatnya tersebut dari surat al Baqarah ayah 222.
“Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu “
Dari ayat inilah, Ibnu Hazm berpendapat bahwa istri yang telah selesai haidnya dan telah bersuci wajib dicampuri oleh suami. Jika suami tak mencampurinya, maka diangggap berdosa kepada Allah karena tidak menuruti perintah Tuhan yang tercantum dalam ayat tersebut.
Menggauli pasangan dengan cara yang baik adalah keharusan
Suami Tolak Ajakan Istri untuk Berhubungan Intim, Apa Hukumnya dalam Islam?
Meski memenuhi kepuasan seksual adalah sebuah kewajiban bagi suami maupun istri, namun perlu digarisbawahi bahwa penting melihat bagaimana kondisi pasangan.
Misalnya, jika dia terlalu lelah atau sedang sakit, maka kita tidak bisa menuntutnya untuk memuaskan. Karena akibatnya bisa berujung pertengkaran.
Seks memang dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan hubungan pernikahan, namun bukan segala-galanya. Ada banyak hal yang bisa dilakukan pasangan suami istri untuk tetap mesra selain berhubungan intim.
Pada akhirnya, bersikap baik kepada pasangan termasuk saat mengajak berhubungan badan adalah hal yang seharusnya diutamakan. Jangan sampai dengan alasan dosa, lantas memaksa pasangan untuk memuaskan nafsu belaka.
Itulah informasi mengenai hukum suami tolak ajakan istri berhubungan badan. Semoga informasi ini bermanfaat.
( Sumber: https://www.inilahkoran.com/berita/9381/hukum-suami-menolak-ajakan-istri )