Polisi Bubarkan Motocross di Sirkuit Pasir Kolecer Tasikmalaya
Ditulis
Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2020
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Tasikmalaya Jawa Barat membubaran sekaligus menghentikan kegiatan motor cross
di Sirkuit Pasir Kolecer, Desa Eureun Palay, Kecamatan Cibalong, Kabupaten
Tasikmalaya yang digelar Minggu (18/10).
Kapolsek Cibalong Iptu Jaja Hidayat
mengatakan acara motor cross tersebut tidak mengantongi izin dan mengundang
keramaian di masa pandemi covid-19 sehingga bisa memicu munculnya klaster
baru.
"Petugas gabungan mulai dari TNI, Satpol PP, Kecamatan dan desa termasuk
aparat desa secara langsung menghentikan acara motor cross.
Karena kegiatan itu
tidak punya izin dari gugus tugas. Penindakan tersebut salah satunya dalam
operasi Yustisi supaya warga harus tetap disiplin di tengah pandemi dan jangan
menyepelekan korona," kata Jaja Hidayat, Senin (19/10).
Pihak kepolisian sudah memberikan peringatan kepada panitia pelaksana agar
tidak menggelar kegiatan di masa pandemi covid-19. Selain penghentian kegiatan,
masyarakat yang berkerumun langsung dibubarkan. Para crossser
dipulangkan.
"Kami minta maaf pada semua pembalap dan masyarakat,
panitia juga akan melaksanakan kembali event lanjutan tersebut setelah Covid-19
berlalu. Jika kegiatan itu dilakukan dipastikan akan menimbulkan masalah
baru," pungkasnya. (OL-3)
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/353942-polisi-bubarkan-kegiatan-motocross-di-tasikmalaya
|
gambar ilustrasi/ pixabay
|