Polisi Bubarkan Motocross di Sirkuit Pasir Kolecer Tasikmalaya

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat membubaran sekaligus menghentikan kegiatan motor cross di Sirkuit Pasir Kolecer, Desa Eureun Palay, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya yang digelar Minggu (18/10). 

Kapolsek Cibalong Iptu Jaja Hidayat mengatakan acara motor cross tersebut tidak mengantongi izin dan mengundang keramaian di masa pandemi covid-19 sehingga bisa memicu munculnya klaster baru. 

"Petugas gabungan mulai dari TNI, Satpol PP, Kecamatan dan desa termasuk aparat desa secara langsung menghentikan acara motor cross. 

Karena kegiatan itu tidak punya izin dari gugus tugas. Penindakan tersebut salah satunya dalam operasi Yustisi supaya warga harus tetap disiplin di tengah pandemi dan jangan menyepelekan korona," kata Jaja Hidayat, Senin (19/10).

Pihak kepolisian sudah memberikan peringatan kepada panitia pelaksana agar tidak menggelar kegiatan di masa pandemi covid-19. Selain penghentian kegiatan, masyarakat yang berkerumun langsung dibubarkan. Para crossser dipulangkan.  

"Kami minta maaf pada semua pembalap dan masyarakat, panitia juga akan melaksanakan kembali event lanjutan tersebut setelah Covid-19 berlalu. Jika kegiatan itu dilakukan dipastikan akan menimbulkan masalah baru," pungkasnya. (OL-3)

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/353942-polisi-bubarkan-kegiatan-motocross-di-tasikmalaya 

gambar ilustrasi/ pixabay

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel